Social Items

Tampilkan postingan dengan label IDM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IDM. Tampilkan semua postingan

Dana desa adalah dana yang dialokasikan dari APBN ke desa untuk mendanai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana desa dibagi menjadi dua jenis, yaitu dana desa earmark dan dana desa non earmark.

Apa perbedaan dan pengertian dari kedua jenis dana desa ini?

Dana Desa Earmark

Dana desa earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.

Dana desa earmark harus digunakan untuk kegiatan prioritas yang sesuai dengan PMK 146 Tahun 2023. Kegiatan prioritas tersebut antara lain adalah:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yaitu bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19. Besaran BLT Desa adalah Rp300.000 per bulan per KPM selama 12 bulan. 
  • Ketahanan pangan hewani, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan konsumsi protein hewani di desa. Kegiatan ini meliputi pembangunan kandang, pembelian bibit ternak, pakan, obat-obatan, dan lain-lain. 
  • Penurunan stunting, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi angka balita yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kurang gizi. Kegiatan ini meliputi penyuluhan gizi, pemberian makanan tambahan, pemeriksaan kesehatan, dan lain-lain. 
Dana desa earmark harus dialokasikan minimal 20% dari total dana desa yang diterima oleh desa. Dana desa earmark juga memiliki ketentuan alokasi sebagai berikut:

  • BLT Desa maksimal 25% dari total dana desa. 
  • Ketahanan pangan hewani minimal 20% dari total dana desa. 
  • Penurunan stunting sesuai dengan kebutuhan desa.
Dana Desa Non Earmark Dana desa non earmark merupakan dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat. 

 Dana desa non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Kegiatan tersebut dapat meliputi: 

  •  Pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, listrik, air bersih, dan lain-lain. 
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia desa, seperti pendidikan, kesehatan, olahraga, seni, dan budaya. 
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, seperti usaha mikro, koperasi, pariwisata, pertanian, perikanan, dan lain-lain. 
Dana desa non earmark harus dialokasikan maksimal 80% dari total dana desa yang diterima oleh desa.

 Dana desa non earmark juga memiliki ketentuan alokasi yang berbeda antara desa mandiri dan desa non mandiri. 

 Desa mandiri adalah desa yang telah memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki perencanaan partisipatif, transparansi anggaran, akuntabilitas keuangan, dan lain-lain. Ketentuan alokasi dana desa non earmark adalah sebagai berikut: 

  •  Desa mandiri mendapatkan 60% dari dana desa non earmark untuk tahap I dan 40% untuk tahap II. 
  • Desa non mandiri mendapatkan 40% dari dana desa non earmark untuk tahap I dan 60% untuk tahap II. 
Kesimpulan

 Dana desa earmark dan dana desa non earmark adalah dua jenis dana desa yang memiliki perbedaan dan pengertian masing-masing. 

 Dana desa earmark adalah dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya untuk kegiatan prioritas, seperti BLT Desa, ketahanan pangan hewani, dan penurunan stunting. 

 Dana desa non earmark adalah dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan pemberdayaan ekonomi. 

 Dana desa earmark dan non earmark juga memiliki ketentuan alokasi yang berbeda antara desa mandiri dan desa non mandiri. @Syam

Pengertian dana desa earmark dan dana desa non earmark.

Pencegahan Stunting Pada Anak

Pencegahan Stunting Pada Anak

Belakangan stunting sedang hangat diperbincangkan banyak orang, khususnya para ibu. Berdasarkan WHO, stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai.

Jumlah penderita stunting di Indonesia menurut hasil Riskesdas 2018 terus menurun. Tetapi langkah pencegahan stunting sangat perlu dilakukan, apa sajakah caranya?

Simak selengkapnya berikut ini :

  1. Memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil Tindakan yang relatif ampuh dilakukan untuk mencegah stunting pada anak adalah selalu memenuhi gizi sejak masa kehamilan. Lembaga kesehatan Millenium Challenge Account Indonesia menyarankan agar ibu yang sedang mengandung selalu mengonsumsi makanan sehat nan bergizi maupun suplemen atas anjuran dokter. Selain itu, perempuan yang sedang menjalani proses kehamilan juga sebaiknya rutin memeriksakan kesehatannya ke dokter atau bidan .
  2. Beri ASI Eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan Veronika Scherbaum, ahli nutrisi dari Universitas Hohenheim, Jerman, menyatakan ASI ternyata berpotensi mengurangi peluang stunting pada anak berkat kandungan gizi mikro dan makro. Oleh karena itu, ibu disarankan untuk tetap memberikan ASI Eksklusif selama enam bulan kepada sang buah hati. Protein whey dan kolostrum yang terdapat pada susu ibu pun dinilai mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh bayi yang terbilang rentan
  3. Dampingi ASI Eksklusif dengan MPASI sehat Ketika bayi menginjak usia 6 bulan ke atas, maka ibu sudah bisa memberikan makanan pendamping atau MPASI. Dalam hal ini pastikan makanan-makanan yang dipilih bisa memenuhi gizi mikro dan makro yang sebelumnya selalu berasal dari ASI untuk mencegah stunting. WHO pun merekomendasikan fortifikasi atau penambahan nutrisi ke dalam makanan. Di sisi lain, sebaiknya ibu berhati-hati saat akan menentukan produk tambahan tersebut. Konsultasikan dulu dengan dokter.
  4. Terus memantau tumbuh kembang anak Orang tua perlu terus memantau tumbuh kembang anak mereka, terutama dari tinggi dan berat badan anak. Bawa si Kecil secara berkala ke Posyandu maupun klinik khusus anak. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi ibu untuk mengetahui gejala awal gangguan dan penanganannya.
  5. Selalu jaga kebersihan lingkungan Seperti yang diketahui, anak-anak sangat rentan akan serangan penyakit, terutama kalau lingkungan sekitar mereka kotor. Faktor ini pula yang secara tak langsung meningkatkan peluang stunting. Studi yang dilakukan di Harvard Chan School menyebutkan diare adalah faktor ketiga yang menyebabkan gangguan kesehatan tersebut. Sementara salah satu pemicu diare datang dari paparan kotoran yang masuk ke dalam tubuh manusia.
style="font-family: 'Comic Sans MS', cursive;">Semoga informasi ini membantu para ibu mencegah stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan anak.

Pencegahan Stunting Pada Anak

Kondisi Topografi Desa Wani Lumbumpetigo.

Kondisi topografi adalah kondisi permukaan atau keadaan relief Desa Lumbumpetigo. Desa Lumbumpetigo terbagi dalam 3 (Tiga) Dusun dengan kondisi topografi sekian dusun berupa tanah datar dan sekian dusun berupa perbukitan rendah. Selain itu sekian dusun berbatasan dengan Sungai limoya Kelurahan Pantoloan Kondisi Desa Lumbumpetigo yang sebagian besar wilayahnya merupakan tanah datar menjadikan Desa Wani Lumbumpetigo sebagai lokasi pemukiman yang cukup nyaman dan aman untuk ditinggali..

Dilihat dari elevasi, wilayah Desa Wani Lumbumpetigo 80% berada pada ketinggian antara 4 Kilo meter diatas permukaan laut, berikut seluas 80 Ha berupa dataran dan seluas 101 Ha merupa perbukitan. Elevasi tersebut menggambarkan bahwa Desa Lumbumpetigo merupakan wilayah dataran rendah dan berkontur tanah datar dan Diapit Oleh Bukit-Bukit. Selain itu, Desa Lumbumpetigo juga termasuk dalam wilayah ibukota Kcamatan Tanantovea sehingga memiliki orbitasi yang cukup dekat dengan wilayah-wilayah strategis yang ada di Kab. Donggala. Berikut data sebaran 3 (Tiga) Dusun pada Desa Wsani Lumbumptigo :

Data Sebaran Dusun Dalam Desa Wani Lumbumpetigo Tahun 2013 - 2020.

No. Dusun Jarak dari Kantor Desa Wani Lumbumpetigo.
1. I 250 Meter
2. II 0 Meter
3. III 200 Meter

(Sumber : Hasil Pengkajian Desa Wani Lumbumpetigo, 2020)

Selanjutnya data jarak tempuh Desa Wani Lumbumpetigo ke wilayah strategis seperti ke Ibukota Kecamatan, Ibukota Kabupaten dan Ibukota Kecamatan lainnya adalah sebagai berikut :

Jarak Tempuh Desa Wani Lumbumpetigo Ke Wilayah Strategis Tahun 2020
No. Dari Ke Ibukota Jarak Tempuh Waktu Tempuh Anggkutan
1. Desa Wani Lumbumpetigo Provinsi Sul -Teng 30 Km 1 Jam Darat
2. Desa Wani Lumbumpetigo Kecamatan Tanatove 2 Km 8 mnt Darat
3. Desa Wani Lumbumpetigo Kabupaten Donggala 65 Km 2 Jam Darat
4. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wani Satu 1.5 Km 2,mnit Darat
5. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wani Dua 2 Km 8 mnit Darat
6. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wani Tiga 2 Km 12 mnit Darat
7. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wombo Mpanau 5 Km 25 mnit Darat
8. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wombo 6 Km 26 mnit Darat
9. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wombo Kalonggo 7 Km 28 mnit Darat
10. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Nupabomba 12 Km 38 mnit Darat
11. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Guntarano 15 Km 40 mnit Darat
12 Desa Wani Lumbumpetigo Desa Bale 4 Km 42 mnit Darat
( Sumber : Hasil Pengkajian Desa Wani Lumbumpetigo,2020 ).


Topografi

 





Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Wani Lumbumpetigo



BERITA ACARA

PENEȚAPAN STATUS DESA

Pada hari ini Jumat Tanggal Dua Puluh Dua Mei Tahun 2021 bertempat di:

                                     
1. Desa         : WANI LUMBUMPETIGO
2. Kecamatan : TANANTOVEA
3. Kabupaten :.KABUPATEN DONGGALA
4. provinsi : SULAWESI TENGAH

KODE

PROV

NAMA

PROVINSI

KODE

KAB

NAMA

KABUPATEN

KODE KEC

NAMA

KECAMATAN

KODE DESA

NAMA DESA

IKS

2021

IKE

2021

IRL

2021

NILAI

'DM 2021

STATUS

2021

72

SULAWESI

TENGAH

7203

KABUPATEN

DONGGALA

720319

TANANTOVEA

7203192010

WANI

LUMBUMPETIGO

0,68

0,5333

 

0,6044

BERKEMBAN«


Telah dilakukan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) sesuai dengan Standar Operasional prosedur (SOP) Pengukuran status perkembangan desa IDM dengan hasil sebagai berikut,

Sehingga Desa WANi LUMBUMPETiGO, Kecamatan TANAN TOVEA, Kabupaten KABUPATEN DONGGALA ditetapkan dengan STATUS BERKEMBANG

Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinnya.

Di sahkan Bersama


 


 












Indeks Desa Membangun