Social Items

Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

Ketahanan Pangan

Syam Digital

      Ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan desa, sesuai dengan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025. Dalam keputusan ini, penetapan program dan kegiatan ketahanan pangan diwajibkan dilakukan melalui musyawarah desa (musdes), yang melibatkan berbagai pelaku usaha di sektor pangan.

Musyawarah Desa: Landasan Program Ketahanan Pangan
Musdes menjadi wadah penting untuk mengumpulkan usulan dari kelompok-kelompok pelaku usaha seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha olahan pangan. Hasil dari musyawarah ini mencakup:

Usulan Program dan Kegiatan Ketahanan Pangan: Identifikasi program yang mendukung ketahanan pangan.
Rencana Anggaran dan Biaya: Penetapan anggaran yang perlu disiapkan untuk tiap program.
Kelembagaan Pengelola: Pelibatan BUM Desa atau lembaga ekonomi masyarakat dalam pengelolaan program.
Rencana Usaha Pertanian
Dalam siklus usaha tani, ada beberapa langkah penting yang harus dipertimbangkan:

Perhitungan Rencana Anggaran Biaya: Fokus pada efisiensi dan efektivitas biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan produk unggulan.
Analisis Kelayakan Usaha: Memastikan bahwa setiap usaha yang direncanakan memiliki prospek yang baik.
Penyiapan Lahan: Kerja sama dengan BUM Desa untuk memanfaatkan lahan secara optimal.
Pembibitan: Menggandeng kelompok tani untuk menghasilkan komoditas tertentu seperti beras dan sayuran.
Penanaman dan Pemeliharaan: Berkolaborasi dengan petani yang memiliki keahlian dalam teknik tanam yang efektif.
Pemanenan dan Penyimpanan: Memastikan teknik pemanenan yang maju untuk menjaga kualitas hasil panen.
Pemasaran: Menjual hasil langsung ke konsumen atau melalui pasar yang lebih besar.
Break Even Point: Mengelola kas dengan bijak untuk memastikan keuntungan dari kegiatan usaha.
Rencana Usaha di Sektor Peternakan dan Perikanan
Sektor peternakan dan perikanan juga perlu rincian perencanaan yang sama:

Rencana Anggaran Biaya dan Analisis Kelayakan: Untuk memastikan bahwa investasi pada sektor ini layak dilakukan.
Pra Produksi dan Produksi: Diadakan kolaborasi dengan BUM Desa untuk memaksimalkan potensi wilayah.
Penyusunan RKP dan APB Desa
Hasil musyawarah kelompok akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menetapkan:

Program dan Kegiatan yang Didanai Dana Desa: Mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Unit Usaha Pelaksana: Pelaksanaan program akan diserahkan kepada BUM Desa atau lembaga ekonomi lain, jika BUM Desa belum ada.
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
Jika desa tidak memiliki BUM Desa, keberadaan TPK Ketahanan Pangan Desa menjadi solusi. TPK ini berfungsi untuk mengelola program ketahanan pangan dan diharapkan menjadi embrio bagi pembentukan BUM Desa di masa yang akan datang.

Kesimpulan
Dengan mengikuti pedoman ini, desa kedepannya dapat secara efektif menggunakan Dana Desa untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong perkembangan ekonomi lokal. Melalui kerjasama dan partisipasi aktif berbagai pihak, desa dapat menciptakan lingkungan yang mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Pastikan Anda terus mengikuti perkembangan terbaru dan menerapkan strategi yang tepat dalam musyawarah serta pengelolaan program ketahanan pangan di desa Anda!
    

KETAHANAN PANGAN DESA | Panduan & Mekanisme Efektif Penggunaan Dana Desa...

 

EXCEL DASAR

Pertama kali ketika anda akan bekerja menggunakan microsoft excel, level pertama yang harus anda pelajari adalah level dasar, kenapa harus level dasar? Pada level ini anda akan belajar tentang persiapan data sebelum diolah. Secara resmi microsoft mempunyai tiga level materi training untuk excel yaitu basic, intermediate dan advance yang dapat dipelajari secara bertahap. Pada materi dasar ini materi yang akan dipelajari meliputi pengenalan antarmuka excel, pemformatan cell, menambah mengedit, menghapus data, membuat data tabel, menggunakan formula dasar dan banyak bebeapa trik excel pemula.

MEMULAI EXCEL

Microsoft excel mempunyai lebih dari 1000 features dan 100 lebih menu yang dapat kita gunakan untuk mengolah data. agar kita mudah dan familiar dengan tool excel kita akan berkenalan dengan antar muka excel sbb:

Pada tampilan program excel Ada beberapa area yang harus dipahami agar kita mudah bernavigasi didalam excel.

1. Quick Access toolbar

Area ini adalah cara cepat untuk menggunakan tool yang sering digunakan, secara default ada 3 tool save, undo, redo. nantinya kita dapat menambahkan insert function, macros dan lainya sesuai dengan kebutuhan kita.

2. Ribbon

Ribbon pertama kali diperkenalkan pada Office 2007, fungsinya adalah untuk mengelompokan tools kedalam sebuah menu. dengan tujuan user lebih intuitif dalam menggunakan tool pada excel. sebagai contoh tools yang berkaitan dengan pegolahan data akan di simpan pada tab data, tools yang berkaitan dengan formula akan disimpan pada tab formulas.

3. Formula bar

Berfungsi untuk menampilkan, mengedit, menghapus formula (rumus) yang kita tuliskan dalam cell.

4.Spreadsheet grid

Area ini adalah tempat dimana kita dapat menambahkan angka, grafik/chart. area berisi kolom dan baris yang digunakankan sebagai pengalamatan cell, untuk kolom menggunakan huruf dari A-Z untuk baris menggunakan angka. jumlah kolom dan baris pada area ini adalah 1048576 Baris dan 16384 kolom.

5.Worksheet

Secara default dalam satu lembar kerja excel ada tiga worksheet yang dapat digunakan untuk mengolah data. dengan nama default sheet1, sheets2, sheet3.kita dapat menambahkan menghapus sesuai kebutuhan.

6.Status bar

Adalah bar horizontal yan berfungsi untuk menampilkan informasi status data excel. status bar juga menampilkan quick summary dari data yang kita seleksi (sum, average, min, max, Count).

MENAMBAHKAN DATA DAN MEMFORMAT DATA PADA EXCEL
Untuk meambahkan data pada excel dapat dilakukan dengan cara manual yaitu mengetikan data secara langsung pada cell, atau anda juga dapat menambahkan data dari sumber lain melalui copy dan paste pada excel. tipe data yang masuk kedalam cell dapat berupa data angka, data teks, data tanggal, dan waktu.

Excel Dasar

Preloader

NOMOR NPWP :

00.061.503 9 831 000


NPWP DESA WANI LUMBUMPETIGO


NPWP SUNARTIN


FOTO KARTU NPWP WLPTG

Dana desa adalah dana yang dialokasikan dari APBN ke desa untuk mendanai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana desa dibagi menjadi dua jenis, yaitu dana desa earmark dan dana desa non earmark.

Apa perbedaan dan pengertian dari kedua jenis dana desa ini?

Dana Desa Earmark

Dana desa earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.

Dana desa earmark harus digunakan untuk kegiatan prioritas yang sesuai dengan PMK 146 Tahun 2023. Kegiatan prioritas tersebut antara lain adalah:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yaitu bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19. Besaran BLT Desa adalah Rp300.000 per bulan per KPM selama 12 bulan. 
  • Ketahanan pangan hewani, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan konsumsi protein hewani di desa. Kegiatan ini meliputi pembangunan kandang, pembelian bibit ternak, pakan, obat-obatan, dan lain-lain. 
  • Penurunan stunting, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi angka balita yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kurang gizi. Kegiatan ini meliputi penyuluhan gizi, pemberian makanan tambahan, pemeriksaan kesehatan, dan lain-lain. 
Dana desa earmark harus dialokasikan minimal 20% dari total dana desa yang diterima oleh desa. Dana desa earmark juga memiliki ketentuan alokasi sebagai berikut:

  • BLT Desa maksimal 25% dari total dana desa. 
  • Ketahanan pangan hewani minimal 20% dari total dana desa. 
  • Penurunan stunting sesuai dengan kebutuhan desa.
Dana Desa Non Earmark Dana desa non earmark merupakan dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat. 

 Dana desa non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Kegiatan tersebut dapat meliputi: 

  •  Pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, listrik, air bersih, dan lain-lain. 
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia desa, seperti pendidikan, kesehatan, olahraga, seni, dan budaya. 
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, seperti usaha mikro, koperasi, pariwisata, pertanian, perikanan, dan lain-lain. 
Dana desa non earmark harus dialokasikan maksimal 80% dari total dana desa yang diterima oleh desa.

 Dana desa non earmark juga memiliki ketentuan alokasi yang berbeda antara desa mandiri dan desa non mandiri. 

 Desa mandiri adalah desa yang telah memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki perencanaan partisipatif, transparansi anggaran, akuntabilitas keuangan, dan lain-lain. Ketentuan alokasi dana desa non earmark adalah sebagai berikut: 

  •  Desa mandiri mendapatkan 60% dari dana desa non earmark untuk tahap I dan 40% untuk tahap II. 
  • Desa non mandiri mendapatkan 40% dari dana desa non earmark untuk tahap I dan 60% untuk tahap II. 
Kesimpulan

 Dana desa earmark dan dana desa non earmark adalah dua jenis dana desa yang memiliki perbedaan dan pengertian masing-masing. 

 Dana desa earmark adalah dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya untuk kegiatan prioritas, seperti BLT Desa, ketahanan pangan hewani, dan penurunan stunting. 

 Dana desa non earmark adalah dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan pemberdayaan ekonomi. 

 Dana desa earmark dan non earmark juga memiliki ketentuan alokasi yang berbeda antara desa mandiri dan desa non mandiri. @Syam

Pengertian dana desa earmark dan dana desa non earmark.