Social Items

Tampilkan postingan dengan label Kondisi Hidrologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kondisi Hidrologi. Tampilkan semua postingan

 

Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah

Kabupaten Donggala merupakan sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten sekaligus pusat administrasi terletak di Kota Donggala.

Kabupaten ini mempunyai luas sebesar 4275,08 km² dan memiliki jumlah penduduk sekitar 301.757 jiwa. Donggala adalah kabupaten terluas ke-7, terpadat ke-4, dan memiliki populasi terbanyak ke-4 di Sulawesi Tengah. Kabupaten Donggala terdiri dari 16 kecamatan dan 166 desa/kelurahan.

ASAL USUL BERDIRINYA KABUPATEN DONGGALA

Kedatangan Bangsa Belanda dengan maksud menjajah daerah ini disambut dengan perlawanan oleh Raja-raja bersama rakyatnya, sehingga perang pun tidak terhindarkan. Sejarah mencatat pecahnya perang dibeberapa tempat, dimana rakyat melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda, seperti :

- Perang Sigi Dolo,
- Perang Kulawi,
- Perang Banawa,
- Perang Palu,
- Perang Tatanga,
- Perang Tombolotutu,
- Perlawanan Rakyat Parigi, dan lain-lain.

Pemerintah Hindia Belanda dengan Politik “Devide Et Impera” atau politik adu domba terhadap tujuh kerajaan tersebut, bertujuan untuk melemahkan dan melumpuhkan kekuatan raja-raja. Perang tersebut diakhiri dengan penandatangan perjanjian yang dikenal dengan “Korte Vorklaring” yang intinya adalah : Pengakuan terhadap kekuasaan Belanda atas wilayah-wilayah kerajaan.

Setelah wilayah-wilayah kerajaan ditaklukkan, dan berdasarkan desentralisasi Wet 1904, maka seluruh daerah kekuasaan raja-raja tersebut dijadikan Wilayah Administratif berupa distrik dan onder distrik. Dari beberapa distrik ini bergabung menjadi wilayah Swapraja atau Landschep (Zell Ghurturende Landschappend) sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dalam wilayah-wilayah kerajaan yang telah ada pada waktu itu.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan dari Korte Vorklaring, maka Pemerintah Hindia Belanda telah menetapkan peraturan tentang daerah-daerah yang berpemerintahan sendiri yang mulai berlaku pada tahun 1927 dan kemudian diubah tahun 1938 dengan nama “ZELFBESTUURSREGELEN”.

Dalam perkembangan selanjutnya daerah Donggala dijadikan AFDEELING DONGGALA yang meliputi :

- Onderafdeeling Palu meliputi :Lendschap Kulawi berkedudukan di KulawiLendschap Sigi Dolo berkedudukan di BiromaruLendschap Palu berkedudukan di Palu
- Onderafdeeling Parigi meliputi :Lendschap Parigi berkedudukan di ParigiLendschap Moutong berkedudukan di Tinombo
- Onderafdeeling Donggala meliputi :Lendschap Banawa berkedudukan di BanawaLendschap Tavaili berkedudukan di Tavaili
- Onderafdeeling Toli-toli meliputi : Lendschap Toli-toli berkedudukan di Toli-toli

Masa Pemerintahan Jepang

Pada masa pendudukan tentara Jepang tahun 1942 s/d 1945 kekuasaan pemerintahan berada dibawah pemerintahan bala tentara Jepang. Pemerintahan pendudukan Jepang melanjutkan struktur Pemerintahan Daerah menurut versi Pemerintah Belanda dalam bidang Dekonsentrasi dengan pemakaian istilah dalam bahasa Jepang.

Pemerintahan yang otonom dapat dikatakan tidak ada sama sekali karena Pemerintahan Jepang melarang kehidupan politik bagi rakyat Indonesia. Pemerintah Jepang hanya melaksanakan bidang Dekonsentrasi berdasarkan Osamu Soirei Nomor 12 dan 13 Tahun 1943. Oleh karena masa pendudukan Jepang hanya dalam waktu yang singkat, maka peraturan struktur Pemerintahan hampir tidak ada yang mengalami perubahan.

Masa Negara Indonesia Timur (NIT)

Negara Indonesia Timur adalah Negara bagian pertama yang didirikan oleh Pemerintahan Belanda sejak berakhirnya perang ke II. Berdasarkan hasil-hasil yang ditetapkan dalam konferensi Malino pada Tahun 1946 dengan Staads Blaad 1946-143 yang membagi daerah dalam 13 Daerah termasuk di dalamnya Sulawesi Tengah. Daerah-daerah yang terbentuk ini meliputi beberapa daerah swapraja dengan memakai konstruksi yuridis, bahwa berdasarkan peraturan pembentukan Daerah Sulawesi Tengah tanggal 2 Desember 1948 yang telah disahkan dengan penetapan Residen Manado tanggal 25 Januari 1949 No. R.21/1/4 maka terbentuklah Daerah Sulawesi Tengah dengan Ibu Kota Poso.

Dengan terbentuknya Daerah Sulawesi Tengah ini, maka lembaga-lembaga seperti : Residen, Asisten Residen Gezakhebber (Kontroleur) dihapus dan wilayah-wilayah Onderafdeeling diubah istilahnya menjadi Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) yaitu : KPN Palu, KPN Donggala, KPN Parigi, KPN Tolitoli, setelah dewan Raja-raja dibubarkan maka sebagian besar dari utusan partai yang berkedudukan sebagai anggota DPR Sulawesi Tengah yang dalam sidangnya yang pertama atas nama : Anggota DPR Sulteng, AR.Petalolo Dkk.

Mengusulkan daerah Sulawesi Tengah dibagi menjadi 2 (dua) Daerah Kabupaten Yaitu :

1. Daerah Poso meliputi Poso dan Banggai.
2. Daerah Donggala meliputi Donggala dan Tolitoli.

Masa Negara Kesatuan RI

Sesudah Negara RI kembali dalam bentuk Negara Kesatuan maka pembagian daerah tersebut diatas dilaksanakan dengan Busloid Gubernur Sulawesi Utara-Tengah tanggal 25 Oktober 1951 N0. 633.

Berdasarkan PP No. 33 Tahun 1952 tanggal 12 Agustus 1952 dimana Daerah Sulawesi Tengah yang telah dibentuk dengan peraturan pembentukan tanggal 2 Desember 1948 dibatalkan dan selanjutnya di wilayah Sulawesi Tengah dibentuk 2 (dua) daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri yaitu :

Daerah Donggala meliputi daerah Administrasi Donggala menurut Keputusan Gubernur Sulawesi Utara-Tengah tanggal 25 Oktober 1951 No.633 yang diubah terakhir tanggal 20 April 1952. Wilayah Pemerintahannya meliputi beberapa Onderafdeeling Palu, Donggala, Parigi dan Tolitoli. Dengan terbentuknya daerah Tingkat II Donggala pada tanggal 12 Agustus 1952 berdasarkan PP No. 33 Tahun 1952, maka pemerintah daerah tingkat II Donggala berusaha melaksanakan Pembentukan lembaga pemerintah serta badan kelengkapan lainnya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Darah-daerah Tingkat II di Sulawesi, wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Donggala menjadi berkurang dengan mekarnya wilayah tolitoli yang kemudian bergabung dengan wilayah Buol dan selanjutnya terbentuk menjadi Daerah Tingkat II Buol Tolitoli.

Demikian pula Wilayah Daerah Tingkat II Poso dibagi menjadi 2 (dua) Daerah otonom tingkat II yang baru yaitu : Daerah Tingkat II Poso dan Banggai. Dengan demikian daerah Sulawesi Tengah menjadi 4 (empat) Daerah Otonom tingkat II yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu :
- Daerah Tingkat II Donggala, berkedudukan di Palu
- Daerah Tingkat II Poso, berkedudukan di Poso.
- Daerah Tingkat II Buol Tolitoli, berkedudukan di Tolitoli,
- Daerah Tingkat II Banggai, berkedudukan di Luwuk.

Dengan Undang-undang itu pula dinyatakan secara tegas pembubaran lembaga-lembaga Daerah Swapraja. Pembubaran ini dilaksanakan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara-Tengah tanggal 12 Januari 1961 yang direalisir Tahun 1963, jabatan “Kepala Pemerintahan Negeri” (KPN) diubah menjadi Wedana.

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 1969 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Umum dan Peraturan Peraturan Presiden No.22 Tahun 1963, maka Keresidenan dan Kewedanan dihapuskan yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi “Pembantu Gubernur dan Pembantu Bupati”.

Pembubaran Swapraja tersebut diatas diikuti dengan pembentukan Kecamatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Donggala sebanyak 15 Kecamatan, Sesuai Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sulawesi Tengah Nomor : Pem.1/85/706 Tanggal 2 November 1964 yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Donggala Nomor : Pem 1/1/5 Tanggal 20 Februari 1965.

Palu dalam kedudukannya sebagai Ibu Kota Kabupaten Donggala dan Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tengah mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga pada Tahun 1978 ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif sekaligus menjadi 2 (dua) Kecamatan masing-masing Kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Palu Barat dengan Walikota pertamanya Drs. H. Kiesman Abdullah.

Selanjutnya dengan ditetapkannya Daerah Tingkat II Donggala sebagai Daerah Otonomi percontohan, sesuai PP No. 43 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kecamatan di Propinsi Sulawesi Tengah, maka Kabupaten Donggala dimekarkan dari 15 Kecamatan menjadi 18 Kecamatan, Yaitu :

- Kecamatan Banawa di Donggala.
- Kecamatan Kulawi di Kulawi.
- Kecamatan Sigi Biromaru di Biromaru.
- Kecamatan Dolo di Dolo.
- Kecamatan Marawola di Binangga.
- Kecamatan Palolo di Makmur.
- Kecamatan Tawaeli di Labuan.
- Kecamatan Sindue di Toaya.
- Kecamatan Sirenja di Tompe.
- Kecamatan Balaesang di Tambu.
- Kecamatan Dampelas di Sabang.
- Kecamatan Sojol di Balukang.
- Kecamatan Moutong di Moutong.
- Kecamatan Tomini di Palasa.
- Kecamatan Tinombo di Tinombo.
- Kecamatan Ampibabo di Ampibabo.
- Kecamatan Parigi di Parigi,
- Kecamatan Sausu di Sausu.

Namun pada Tahun 2002, dengan terbentuknya Kabupaten Parigi Moutong sesuai Undang-undang No. 10 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong yang meliputi 6 wilayah Kecamatan, maka dari 18 Kecamatan tersebut berkurang kembali menjadi 12 Kecamatan.

Pada tahun 2002 telah terbentuk 2 (dua) buah Kecamatan yaitu Kecamatan Pipikoro yang merupakan Pemekaran dari Kecamatan Kulawi serta Kecamatan Rio Pakava sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Dolo, dan pada Tahun 2004 Kecamatan Banawa dimekarkan dan melahirkan Kecamatan Banawa Selatan, sehingga Kecamatan Kabupaten di Donggala menjadi 15 Kecamatan.

Dalam perkembangannya pada tahun 2008 berdasarkan UU RI No. 27 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan pemekaran dari kabupaten Donggala yang diresmikan pada tanggal 15 Januari 2009, maka wilayah kabupaten Donggala menjadi berkurang dari 30 kecamatan dengan 302 desa/kelurahan menjadi 15 kecamatan dengan 146 desa/kelurahan, dan pada saat pembentukan ini 3 (tiga) desa dalam wilayah Kecamatan Marawola Barat yakni Desa Malino, Lumbulama dan Desa Ongulara yang semula merupakan kesatuan dalam wilayah Kecamatan Marawola Barat menjadi satu kesatuan dalam wilayah Kecamatan Banawa Selatan.

Pada tahun 2009 jumlah desa di Kabupaten Donggala bertambah menjadi 149 Desa/Kelurahan yakni dengan mekarnya desa Pakava yang merupakan Hasil Pemekaran Desa Bonemarawa Kec. Rio Pakava, dan desa Ujumbuo yang merupakan hasil pemekaran Desa Tondo Kec. Sirenja.

Sumber : https://www.kuwaluhan.com/


sumber utama informasinya yaitu https://kodepos.nomor.net 



Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah

KUA KECAMATAN TANANTOVEA

Petunjuk Penulisan Formulir Model N (N1,N2,N4,N5

Setelah mendownload Formulir Model N1,N2,N4,N5 , lalu bagaimana cara penulisannya? Sebenarnya penulisan kolom isian pada formulir nikah cuku...

Formulir Model N (N1,N2,N4,N5)


2.1.2 Kondisi Geografis Desa Wani Lumbumpetigo

Menurut IGI, definisi geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan, dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan, dan kelingkungan dalam konteks keruangan. Secara garis besar, geografi memiliki tiga ruang lingkup, yakni; fisik, sosial, dan regiona

🌍 Letak dan Luas Desa Wani Lumbupetigo

Kebijakan sektoral pembangunan di Kabupaten Donggala diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat di segala lapisan secara merata, serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya, sehingga kedepan pelaksanaan pembangunan di Desa Wani Lumbupetigo dapat benar-benar mencerminkan keterpaduan dan keserasian antar program-program sektoral, dengan demikian sumber-sumber potensi daerah dapat di optimalkan pemanfaatannya dan dapat dikembangkan secara merata.
Pelaksanaan pembangunan tentunya tidak terlepas dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, hal ini berkaitan dengan kondisi ekonomi dan kemakmuran masyarakatnya, dilihat dari tingkat ekonomi masyarakat, maka pertumbuhan dan perkembangan kecamatan akan sangat perpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan desa yang ada di sekitarnya.

Desa Wani Lumbumpetigo yang secara struktural merupakan bagian dari Kecamatan Tanantovea secara geografis Desa Wani Lumbumpetigo terletak di sebelah Utara pedesaan di wilayah Kecamatan Tanantovea, memiliki potensi yang cukup strategis dengan luas wilayah 181 Ha yang terbagi menjadi Tiga Dusun, yakni: Dusun I, Dusun II  dan Dusun III dengan perbatasan wilayah sebagai berikut :
  1. Utara  : Desa Wani Tiga
  2. Barat  : Desa Labuan Lelea
  3. Selatan  : Desa Wani Satu
  4. Timur  : Kelurahan Boya Pantoloan
🌍  Kondisi Topografi Desa Wani Lumbumpetigo

Kondisi topografi adalah kondisi permukaan atau keadaan relief Desa Lumbumpetigo. Desa Lumbumpetigo terbagi dalam 3 (Tiga) Dusun dengan kondisi topografi sekian dusun berupa tanah datar dan sekian dusun berupa perbukitan rendah. Selain itu sekian dusun berbatasan dengan Sungai limoya Kelurahan Pantoloan Kondisi Desa Lumbumpetigo yang sebagian besar wilayahnya merupakan tanah datar menjadikan Desa Wani Lumbumpetigo sebagai lokasi pemukiman yang cukup nyaman dan aman untuk ditinggali.
Dilihat dari elevasi, wilayah Desa Wani Lumbumpetigo 80% berada pada ketinggian antara 4 Kilo meter diatas permukaan laut, berikut seluas 80 Ha berupa dataran dan seluas 101 Ha merupa perbukitan. Elevasi tersebut menggambarkan bahwa Desa Lumbumpetigo merupakan wilayah dataran rendah dan berkontur tanah datar dan Diapit Oleh Bukit-Bukit. Selain itu, Desa Lumbumpetigo juga termasuk dalam wilayah ibukota Kcamatan Tanantovea sehingga memiliki orbitasi yang cukup dekat dengan wilayah-wilayah strategis yang ada di Kab. Donggala. Berikut data sebaran 3 (Tiga) Dusun pada Desa Wsani Lumbumptigo :

Data Sebaran Dusun Dalam Desa Wani Lumbumpetigo Tahun 2013 - 2020
No. Dusun Jarak dari Kantor Desa Wani Lumbumpetigo
1. I                    250 Meter
2. II                       0 Meter
3. III                  200  Meter
(Sumber : Hasil Pengkajian Desa Wani Lumbumpetigo, 2020)

Selanjutnya data jarak tempuh Desa Wani Lumbumpetigo ke wilayah strategis seperti ke Ibukota Kecamatan, Ibukota Kabupaten dan Ibukota Kecamatan lainnya adalah sebagai berikut :

Jarak Tempuh Desa Wani Lumbumpetigo Ke Wilayah Strategis Tahun 2020 
       
No. Dari                                         Ke Ibukota    Jarak Tempuh Waktu   Angkutan
1. Desa Wani Lumbumpetigo Provinsi Sul -Teng 30 Km 1 Jam Darat
2. Desa Wani Lumbumpetigo Kecamatan Tanatove  2 Km 8 mnt Darat
3. Desa Wani Lumbumpetigo Kabupaten  Donggala 65 Km 2 Jam Darat
4. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wani Satu         1.5 Km 2,mnit Darat
5. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wani Dua          2 Km 8 mnit Darat
6. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wani Tiga          2 Km  12 mnit  Darat
7. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wombo Mpanau  5 Km  25 mnit Darat
8. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wombo           6 Km  26 mnit Darat
9. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wombo Kalonggo  7 Km  28 mnit Darat
10. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Nupabomba         12 Km  38 mnit Darat
11. Desa Wani Guntatarano Desa Guntarano         15 Km  40 mnit Darat
12 Desa Wani Lumbumpetigo Desa Bale          4 Km  42 mnit Darat
                             ( Sumber : Hasil Pengkajian Desa Wani Lumbumpetigo,2020 )

🌍 Kondisi Hidrologi Desa Wani Lumbumpetigo

Kondisi hidrologi merupakan keadaan pergerakan, distribusi dan kualitas air pada suatu wilayah. Desa Wani Lumbumpetigo dilewati oleh Dua  aliran sungai yaitu Bionga dan Bekava Yang masing-masing sepanjang 1.57 Km. Aliran sungai yang melewati wilayah Desa Wani Lumbupetigo merupakan Sungai yang tidak aktif namun pada musim penghujan dapat mengakibatkan bajir sehinga wilayah pemukiman penduduk tergeneng air.

🌍 Kondisi Klimatologi Desa Wani Lumbumpetigo

Kondisi klimatologi merupakan keadaan suatu wilayah dilihat dari perspektif kondisi iklim atau musim yang terjadi setiap tahunnya. Desa Wani Lumbumpetigo merupakan daerah tropis yang memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau terjadi pada kisaran bulan Juni – Oktober, sementara untuk musim penghujan terjadi pada kisaran bulan Desember – Mei setiap tahunnya. Jumlah curah hujan tahunan bervariasi antara 1.100 – 1.500 mm, bulan terbasah terjadi pada bulan April dan bulan terkering terjadi pada bulan September. Sebagaimana wilayah Kabupaten Donggala pada umumnya yang beriklim basah, begitu pula Desa Wani Lumbumpetigo, sehingga wilayah desa ini memiliki sumber daya air yang potensial namun perlu diwaspadai ketika terjadi jumlah curah hujan tinggi dapat berpotensi menimbulkan ancaman bencana alam berupa banjir.

🌍 Kondisi Geologi Desa Wani Lumbumpetigo

Secara geologis, Desa Wani Lumbumpetigo tentunya tersusun atas beberapa jenis bantuan, namun sampai dengan sekarang belum pernah dilakukan pendataan terkait kondisi geologis Desa Wani Lumbumpetigo dikarenakan tidak adanya sumber daya manusia desa yang memiliki komptensi ilmu geologi dan keterbatasan dana untuk mengadakan tenaga pendata/peneliti geologi dari luar Desa Wani Lumbumpetigo. 

🌍  Kondisi Tanah Desa Lumbumpetigo

Kondisi yang sama terjadi pada pendataan kondisi tanah pada Desa Wani Lumbumpetigo yang dilaksanakan oleh Tim Pendataan Desa, dimana hasil pendataan kondisi tanah pada wilayah Desa Wani Lumbumpetigo tidak dapat dijelaskan secara komprehensif dikarenakan sumber daya manusia desa yang tidak memiliki pengetahuan dalam menganalisis struktur tanah desa. Kondisi tanah pada wilayah Desa Wani Lumbumpetigo jika dijelaskan berdasarkan pengetahuan dasar yang dimiliki oleh Tim Pendataan Desa maka dapat disimpulkan bahwa struktur tanah desa berupa tanah subur dan gembur, hanya pada beberapa titik lokasi terdapat struktur tanah yang berbatuan kecil. Kondisi tanah pada Desa Wani Lumbumpetigo dapat dimanfaatkan untuk usaha pertanian tanaman pangan dan perkebunan seperti Palawija, Jahe, Cengkeh, Durian, Mangga, Alpukat Coklat,Kelapa,Marica dan lain – lain. Berikut perkiraan data kesuburan tanah Desa Wani Lumbumpetigo :

Data Tingkat Kesuburan Tanah Desa Wani Lumbumpetigo Tahun 2020 

   No.Tingkat Kesuburan  Luas (Ha)
  1. Sangat Subur           30 Ha 
  2. Subur                       60 Ha
  3. Sedang                     20 Ha
  4. Tidak Subur/Kritis -
(Sumber : Hasil Pengkajian Desa Wani Lumbumpetigo, 2020)

🌍 Penggunaan Lahan Desa Lumbumpetigo

Desa Wani Lumbumpetigo yang diperkirakan seluas 181 Ha dipergunakan oleh masyarakat, pemerintah desa dan pihak swasta dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan tentang rencana tata ruang dan rencana wilayah, serta berlandaskan prinsip kelestarian lingkungan hidup. Penggunaan lahan di Desa Wani Lumbumpetigo antara lain untuk pemukiman, persawahan, perkebunan dan lokasi pemerintahan. Adapun rincian lebih lanjut mengenai penggunaan lahan di Desa Wani Lumbumpetigo tersaji pada tabel berikut :

Kondisi Geografis

Kondisi Tanah Desa Lumbumpetigo

Kondisi yang sama terjadi pada pendataan kondisi tanah pada Desa Wani Lumbumpetigo yang dilaksanakan oleh Tim Pendataan Desa, dimana hasil pendataan kondisi tanah pada wilayah Desa Wani Lumbumpetigo tidak dapat dijelaskan secara komprehensif dikarenakan sumber daya manusia desa yang tidak memiliki pengetahuan dalam menganalisis struktur tanah desa.

Kondisi tanah pada wilayah Desa Wani Lumbumpetigo jika dijelaskan berdasarkan pengetahuan dasar yang dimiliki oleh Tim Pendataan Desa maka dapat disimpulkan bahwa struktur tanah desa berupa tanah subur dan gembur, hanya pada beberapa titik lokasi terdapat struktur tanah yang berbatuan kecil. Kondisi tanah pada Desa Wani Lumbumpetigo dapat dimanfaatkan untuk usaha pertanian tanaman pangan dan perkebunan seperti Palawija, Jahe, Cengkeh, Durian, Mangga, Alpukat Coklat,Kelapa,Marica dan lain – lain. Berikut perkiraan data kesuburan tanah Desa Wani Lumbumpetigo :

Data Tingkat Kesuburan Tanah Desa Wani Lumbumpetigo Tahun 2020

No. Tingkat Kesuburan Luas (Ha)
1 Sangat Subur 30 Ha
2 Subur 60 Ha
3 Sedang 20 Ha
4 Tidak Subur/Kritis -

(Sumber : Hasil Pengkajian Desa Wani Lumbumpetigo, 2020)

Kondisi Tanah

Kata geologi sendiri berasal dari kata Yunani “geos” yang artinya bumi dan “logos” yang artinya ilmu. 
Dapat disimpulkan bahwa geologi adalah suatu ilmu (kajian) yang mempelajari materi bumi secara menyeluruh, 
misalnya: asal usul, struktur, penyusun kerak bumi, berbagai jenis proses yang berlangsung dan 
kemudian pembentukannya atau yang sedang berlangsung, hingga ke keadaan bumi sekarang.
🌍 Kondisi Geologi Desa Wani Lumbumpetigo

Secara geologis, Desa Wani Lumbumpetigo tentunya tersusun atas beberapa jenis bantuan, namun sampai dengan sekarang belum pernah dilakukan pendataan terkait kondisi geologis Desa Wani Lumbumpetigo dikarenakan tidak adanya sumber daya manusia desa yang memiliki komptensi ilmu geologi dan keterbatasan dana untuk mengadakan tenaga pendata/peneliti geologi dari luar Desa Wani Lumbumpetigo. 👁‍🗨Baca Juga : Kondisi Tanah Desa Wani Lumbumpetigo

 

Kondisi Geologi

Klimatologi

Klimatologi;ini bisa atau dapat kita artikan sebagai ilmu yang mana membahas mengenai sifat iklim di suatu tempat, baik iklim di Indonesia atau pun juga di seluruh dunia serta juga hubungan nya itu dengan aktivitas manusia.

Kondisi Klimatologi Desa Wani Lumbumpetigo

Kondisi klimatologi merupakan keadaan suatu wilayah dilihat dari perspektif kondisi iklim atau musim yang terjadi setiap tahunnya.

Desa Wani Lumbumpetigo merupakan daerah tropis yang memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau terjadi pada kisaran bulan Juni – Oktober, sementara untuk musim penghujan terjadi pada kisaran bulan Desember – Mei setiap tahunnya.

Jumlah curah hujan tahunan bervariasi antara 1.100 – 1.500 mm, bulan terbasah terjadi pada bulan April dan bulan terkering terjadi pada bulan September. Sebagaimana wilayah Kabupaten Donggala pada umumnya yang beriklim basah, begitu pula Desa Wani Lumbumpetigo,

Sehingga wilayah desa ini memiliki sumber daya air yang potensial namun perlu diwaspadai ketika terjadi jumlah curah hujan tinggi dapat berpotensi menimbulkan ancaman bencana alam berupa banjir.

Kondisi Klimatologi



 

Kondisi hidrologi merupakan keadaan pergerakan, distribusi dan kualitas air pada suatu wilayah. Desa Wani Lumbumpetigo dilewati oleh Dua  aliran sungai yaitu Bionga dan Bekava Yang masing-masing sepanjang 1.57 Km. Aliran sungai yang melewati wilayah Desa Wani Lumbupetigo merupakan Sungai yang tidak aktif namun pada musim penghujan dapat mengakibatkan bajir sehinga wilayah pemukiman penduduk tergeneng air.Lihat juga 👁‍🗨Kondisi Topografi Desa Wani Lumbumpetigo

Kondisi Hidrologi



 

 

DesaWani Lumbumpetigo 

Wani Lumbumpetigo adalah desa di kecamatan Tanantovea, Donggala, Sulawesi Tengah, Indonesia. Asal nama Lumbumpetigo berasal dari gabungan kedua nama perkampungan yang terdapat dalam desa Wani I, yakni : Lumbumambo dan Boyampetigo. Lumbum sendiri berarti tanah yang subur dan gembur atau sering disebut tanah mbone, sedangkan petigo (Petioge) berarti sebuah peti besar yang diyakini masyarakat sebagai tempat penyimpanan harta karun peninggalan raja yang tidak ditemukan keberadaanya karena dijaga oleh makhluk ghaib. Bila digabungkan, Lumbumpetigo bermakna bahwasanya desa Wani Lumbumpetigo merupakan tanah yang subur serta menjadi wadah yang menyimpan hasil kekayaan alam untuk masa yang akan datang.

Desa Wani Lumbumpetigo merupakan hasil pemekaran dari desa induk di kecamatan Tanantovea yakni Desa Wani I. Pada 30 Desember 2011, Desa Lumbumpetigo diresmikan bersama dengan 18 desa hasil pemekaran lainnya di Donggala oleh Habir Ponulele selaku Bupati Donggala saat itu.(PERDA NOMOR 16 TAHUN 2011)

Sejarah Pemerintahan Desa Sebelum dan sesudah berdirinya Desa Wani Lumbumpetigo :

TANDU LEMBAH

1. DJIBU KAMBAY

2. DAE MAMBONE

3. MOH.SIGO

4. ABD.RASID LAMANIMPA

5. SAUD. A. KONO

6. HILMAN PETALOLO

7. NURDIN YAMPU (Tahun 1991-1999)

8. BADJRAN AMBARA,BBA (Tahun 1999-2008)

9. MOH.IKBAL.A.KONO (Tahun 2008-2015)

10. SAHRUDIN LAVEBIDJA (Tahun 2012-2017)

11. ISMAIL MUDOHALI (Tahun 2017-2019)

12. ANWAR M .PALI S,kom (Tahun 2019-2020)

13. LUKMAN (Tahun 2020-2026)


2.1.2 Kondisi Geografis Desa Wani Lumbumpetigo

🌍 Letak dan Luas Desa Wani Lumbupetigo


Kebijakan sektoral pembangunan di Kabupaten Donggala diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat di segala lapisan secara merata, serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya, sehingga kedepan pelaksanaan pembangunan di Desa Wani Lumbupetigo dapat benar-benar mencerminkan keterpaduan dan keserasian antar program-program sektoral, dengan demikian sumber-sumber potensi daerah dapat di optimalkan pemanfaatannya dan dapat dikembangkan secara merata.
Pelaksanaan pembangunan tentunya tidak terlepas dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, hal ini berkaitan dengan kondisi ekonomi dan kemakmuran masyarakatnya, dilihat dari tingkat ekonomi masyarakat, maka pertumbuhan dan perkembangan kecamatan akan sangat perpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan desa yang ada di sekitarnya.

Desa Wani Lumbumpetigo yang secara struktural merupakan bagian dari Kecamatan Tanantovea secara geografis Desa Wani Lumbumpetigo terletak di sebelah Utara pedesaan di wilayah Kecamatan Tanantovea, memiliki potensi yang cukup strategis dengan luas wilayah 181 Ha yang terbagi menjadi Tiga Dusun, yakni: Dusun I, Dusun II  dan Dusun III dengan perbatasan wilayah sebagai berikut :
  1. Utara : Desa Wani Tiga
  2. Barat : Desa Labuan Lelea
  3. Selatan : Desa Wani Satu
  4. Timur : Kelurahan Boya Pantoloan

🌍  Kondisi Topografi Desa Wani Lumbumpetigo


Kondisi topografi adalah kondisi permukaan atau keadaan relief Desa Lumbumpetigo. Desa Lumbumpetigo terbagi dalam 3 (Tiga) Dusun dengan kondisi topografi sekian dusun berupa tanah datar dan sekian dusun berupa perbukitan rendah. Selain itu sekian dusun berbatasan dengan Sungai limoya Kelurahan Pantoloan Kondisi Desa Lumbumpetigo yang sebagian besar wilayahnya merupakan tanah datar menjadikan Desa Wani Lumbumpetigo sebagai lokasi pemukiman yang cukup nyaman dan aman untuk ditinggali.
Dilihat dari elevasi, wilayah Desa Wani Lumbumpetigo 80% berada pada ketinggian antara 4 Kilo meter diatas permukaan laut, berikut seluas 80 Ha berupa dataran dan seluas 101 Ha merupa perbukitan. Elevasi tersebut menggambarkan bahwa Desa Lumbumpetigo merupakan wilayah dataran rendah dan berkontur tanah datar dan Diapit Oleh Bukit-Bukit. Selain itu, Desa Lumbumpetigo juga termasuk dalam wilayah ibukota Kcamatan Tanantovea sehingga memiliki orbitasi yang cukup dekat dengan wilayah-wilayah strategis yang ada di Kab. Donggala. Berikut data sebaran 3 (Tiga) Dusun pada Desa Wsani Lumbumptigo :

Data Sebaran Dusun Dalam Desa Wani Lumbumpetigo Tahun 2013 - 2020
No. Dusun Jarak dari Kantor Desa Wani Lumbumpetigo
1. I                    250 Meter
2. II                       0 Meter
3. III                  200  Meter
(Sumber : Hasil Pengkajian Desa Wani Lumbumpetigo, 2020)

Selanjutnya data jarak tempuh Desa Wani Lumbumpetigo ke wilayah strategis seperti ke Ibukota Kecamatan, Ibukota Kabupaten dan Ibukota Kecamatan lainnya adalah sebagai berikut :

Jarak Tempuh Desa Wani Lumbumpetigo Ke Wilayah Strategis Tahun 2020 
       
No. Dari                                         Ke Ibukota    Jarak Tempuh Waktu   Angkutan
1. Desa Wani Lumbumpetigo Provinsi Sul -Teng 30 Km 1 Jam Darat
2. Desa Wani Lumbumpetigo Kecamatan Tanatove 2 Km 8 mnt Darat
3. Desa Wani Lumbumpetigo Kabupaten  Donggala 65 Km 2 Jam Darat
4. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wani Satu         1.5 Km 2,mnit Darat
5. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wani Dua          2 Km 8 mnit Darat
6. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wani Tiga          2 Km  12 mnit  Darat
7. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wombo Mpanau 5 Km  25 mnit Darat
8. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wombo          6 Km  26 mnit Darat
9. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Wombo Kalonggo 7 Km  28 mnit Darat
10. Desa Wani Lumbumpetigo Desa Nupabomba         12 Km  38 mnit Darat
11. Desa Wani Guntatarano Desa Guntarano         15 Km  40 mnit Darat
12 Desa Wani Lumbumpetigo Desa Bale          4 Km  42 mnit Darat
                             ( Sumber : Hasil Pengkajian Desa Wani Lumbumpetigo,2020 )

🌍 Kondisi Hidrologi Desa Wani Lumbumpetigo

Kondisi hidrologi merupakan keadaan pergerakan, distribusi dan kualitas air pada suatu wilayah. Desa Wani Lumbumpetigo dilewati oleh Dua  aliran sungai yaitu Bionga dan Bekava Yang masing-masing sepanjang 1.57 Km. Aliran sungai yang melewati wilayah Desa Wani Lumbupetigo merupakan Sungai yang tidak aktif namun pada musim penghujan dapat mengakibatkan bajir sehinga wilayah pemukiman penduduk tergeneng air.

🌍 Kondisi Klimatologi Desa Wani Lumbumpetigo

Kondisi klimatologi merupakan keadaan suatu wilayah dilihat dari perspektif kondisi iklim atau musim yang terjadi setiap tahunnya. Desa Wani Lumbumpetigo merupakan daerah tropis yang memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau terjadi pada kisaran bulan Juni – Oktober, sementara untuk musim penghujan terjadi pada kisaran bulan Desember – Mei setiap tahunnya. Jumlah curah hujan tahunan bervariasi antara 1.100 – 1.500 mm, bulan terbasah terjadi pada bulan April dan bulan terkering terjadi pada bulan September. Sebagaimana wilayah Kabupaten Donggala pada umumnya yang beriklim basah, begitu pula Desa Wani Lumbumpetigo, sehingga wilayah desa ini memiliki sumber daya air yang potensial namun perlu diwaspadai ketika terjadi jumlah curah hujan tinggi dapat berpotensi menimbulkan ancaman bencana alam berupa banjir.

🌍 Kondisi Geologi Desa Wani Lumbumpetigo

Secara geologis, Desa Wani Lumbumpetigo tentunya tersusun atas beberapa jenis bantuan, namun sampai dengan sekarang belum pernah dilakukan pendataan terkait kondisi geologis Desa Wani Lumbumpetigo dikarenakan tidak adanya sumber daya manusia desa yang memiliki komptensi ilmu geologi dan keterbatasan dana untuk mengadakan tenaga pendata/peneliti geologi dari luar Desa Wani Lumbumpetigo. 

🌍  Kondisi Tanah Desa Lumbumpetigo

Kondisi yang sama terjadi pada pendataan kondisi tanah pada Desa Wani Lumbumpetigo yang dilaksanakan oleh Tim Pendataan Desa, dimana hasil pendataan kondisi tanah pada wilayah Desa Wani Lumbumpetigo tidak dapat dijelaskan secara komprehensif dikarenakan sumber daya manusia desa yang tidak memiliki pengetahuan dalam menganalisis struktur tanah desa. Kondisi tanah pada wilayah Desa Wani Lumbumpetigo jika dijelaskan berdasarkan pengetahuan dasar yang dimiliki oleh Tim Pendataan Desa maka dapat disimpulkan bahwa struktur tanah desa berupa tanah subur dan gembur, hanya pada beberapa titik lokasi terdapat struktur tanah yang berbatuan kecil. Kondisi tanah pada Desa Wani Lumbumpetigo dapat dimanfaatkan untuk usaha pertanian tanaman pangan dan perkebunan seperti Palawija, Jahe, Cengkeh, Durian, Mangga, Alpukat Coklat,Kelapa,Marica dan lain – lain. Berikut perkiraan data kesuburan tanah Desa Wani Lumbumpetigo :

Data Tingkat Kesuburan Tanah Desa Wani Lumbumpetigo Tahun 2020 

   No.Tingkat Kesuburan  Luas (Ha)
  1. Sangat Subur           30 Ha 
  2. Subur                       60 Ha
  3. Sedang                     20 Ha
  4. Tidak Subur/Kritis -
(Sumber : Hasil Pengkajian Desa Wani Lumbumpetigo, 2020)

🌍 Penggunaan Lahan Desa Lumbumpetigo

Desa Wani Lumbumpetigo yang diperkirakan seluas 181 Ha dipergunakan oleh masyarakat, pemerintah desa dan pihak swasta dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan tentang rencana tata ruang dan rencana wilayah, serta berlandaskan prinsip kelestarian lingkungan hidup. Penggunaan lahan di Desa Wani Lumbumpetigo antara lain untuk pemukiman, persawahan, perkebunan dan lokasi pemerintahan. Adapun rincian lebih lanjut mengenai penggunaan lahan di Desa Wani Lumbumpetigo tersaji pada tabel berikut :


















     








  

Profil Desaku